Pages - Menu

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Yang Hanya Mewajibkan Qadla' (Tidak Kafarat) - lanjutan

Sebelumnya kami mohon maaf atas penayangan materi "Fikih Puasa" terdahulu tanpa memperinci istilah Qadla dan Kafarah. Sehingga agak membingungkan sebagaian pembaca.

Qadla adalah Kewajiban mengerjakan salah satu perintah agama namun tidak bisa dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan karena berbagai halangan.
Contoh: Puasa Ramadhan dan Salat
Kafarah adalah Denda bagi orang yang melanggar kewajiban agama dengan ketetapan yang telah ditentukan (ketentuan kafarah yang berkaitan puasa akan diterangkan lebih lanjut) -editor.
--------

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Yang Hanya Mewajibkan Qadla' (Tidak Kafarat) 1

Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam: yang mewajibkan qadla' saja (tidak kafarat), dan ada yang mengharuskan qadla' dan kafarat. Kali ini, kita akan menampilkan yang pertama, yang mewajibkan qadla' saja, menurut 4 mazhab besar : Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanbaliyah.

A. Mazhab Hanafiyah

Hal-hal yang membatalkan puasa, dalam mazhab Hanafiyah ini terbagi ke dalam 3 kelompok besar. Pertama, memakan/menelan/meminum sesuatu yang tidak selayaknya ia makanan. Masuk dalam kelompok ini adalah hal-hal berikut:

Puasa Juga Bikin Awet Muda

KOMPAS.com - Puasa memberikan banyak manfaat; selain belajar menahan godaan, juga untuk menurunkan berat badan. Contohnya seperti yang dilakukan umat muslim pada bulan Ramadhan, atau umat nasrani yang mulai memasuki masa puasa dan pantang hari ini, Rabu (17/2/2010). Bahkan, akan lebih baik bila puasa dilakukan secara rutin, tak cuma menjelang hari raya Lebaran atau Paskah.
Hal ini sudah dibuktikan dari penelitian yang dilakukan University of California. Hasil studi menunjukkan, pembatasan jumlah kalori, khususnya ketika berselang-seling (tiap dua hari sekali), dapat menurunkan risiko penyakit jantung dan kanker, dan menurunkan berat badan.

RISALAH SYAHRI RAMADHAN

Oleh
Kholid bin Abdullah Al-Hamudiy


Saudaraku muslim dan muslimah…

Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

Kami sampaikan risalah ini kepada Anda dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Kami sampaikan risalah ini dari lerung hati kami yang paling dalam, disertai luapan cinta kami kepada Anda karena Allah. Kita mohon kepada Allah yang Maha Perkasa agar Dia mempertemukan kami dan Anda kelak di Surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan dan rahmat.


Saudaraku muslim dan muslimah…

Sehubungan dengan akan datangnya bulan Ramadhan, kami sampaikan sebuah nasihat sebagai sebuah hadiah yang berharga. Kami tidaklah membuat sesuatu yang baru dalam nasihat ini, melainkan sebagai suatu pengingatan yang insya Allah akan bermanfaat untuk orang-orang yang beriman. Kami harap, semoga Anda berkenan menerimanya dengan lapang dada dan mendoakan kita semua agar senantiasa dijaga, dibimbing oleh Allah Yang Maha Kuasa di jalan yang diridhoi-Nya.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan bulan Ramadhan dari bulan-bulan yang lainnya. Diantara kekhususan dan keutamaan Ramadhan antara lain:

Peneliti: Puasa itu Menyehatkan!

Tak seperti di Indonesia, di Belanda tak banyak ditemukan studi tentang Ramadhan dan puasa. Tapi kajian di Belanda, puasa tetap menyehatkan

Hidayatullah.com--
Sudah disepakati bahwa puasa umat muslim tidak baik bagi kesehatan orang sakit. Tapi apakah baik bagi kesehatan secara umum? Atau ini hanya sekedar praktik agama yang tidak ada kaitannya dengan kesehatan?

Islam tidak memaksakan puasa, kecuali bagi orang muslim dewasa yang sehat. Pasien yang mengidap penyakit kronis dan hidup pendek, dibebaskan darinya.

Banyak cendekia hukum syariah mengatakan, puasa dilarang apabila merugikan kesehatan. Walaupun disepakati puasa tidaklah sehat bagi orang-orang sakit, tapi ada perbedaan pendapat mengenai manfaatnya bagi orang sehat.

Syarat dan Rukun Puasa

Syarat Wajib Puasa[1]
Syarat wajibnya puasa yaitu: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh[2], dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa.[3]

Syarat Wajibnya Penunaian Puasa[4]
Syarat wajib penunaian puasa, artinya ketika ia mendapati waktu tertentu, maka ia dikenakan kewajiban puasa. Syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut.
(1) Sehat, tidak dalam keadaan sakit.
(2) Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). Kedua syarat ini termasuk dalam syarat wajib penunaian puasa dan bukan syarat sahnya puasa dan bukan syarat wajibnya qodho’ puasa. Karena syarat wajib penunaian puasa di sini gugur pada orang yang sakit dan orang yang bersafar. Ketika mereka tidak berpuasa saat itu, barulah mereka qodho’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika mereka tetap berpuasa dalam keadaan demikian, puasa mereka tetap sah.
(3) Suci dari haidh dan nifas. Dalilnya adalah hadits dari Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hadits tersebut adalah,
عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.”[5] Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas tidak wajib puasa dan wajib mengqodho’ puasanya.[6]

Cinta Sejati Kepada Sang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Hukum Mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Pada suatu hari Umar bin Khattab berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak, demi Allah, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Maka berkatalah Umar, “Demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri!” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [XI/523] no: 6632)

Di lain kesempatan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Demi Allah, salah seorang dari kalian tidak akan dianggap beriman hingga diriku lebih dia cintai dari pada orang tua, anaknya dan seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [I/58] no: 15, dan Muslim dalam Shahih-nya [I/67 no: 69])

Hadits-hadits Kisah Isra Miraj

Berikut ini adalah kisah-kisah Isra Mi’raj yang sesuai hadist-hadist Shahih.
1. Qatadah: Telah mengisahi kami Anas bin Malik, dari Malik bin Sha’sha’ah ra, ia telah berkata: Telah bersabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: “Ketika aku di al-Bait (yaitu Baitullah atau Ka’bah) antara tidur dan jaga”, kemudian beliau menyebutkan tentang seorang lelaki di antara dua orang lelaki. “Lalu didatangkan kepadaku bejana dari emas yang dipenuhi dengan kebijaksanaan dan keimanan.
Kemudian aku dibedah dari tenggorokan hingga perut bagian bawah. Lalu perutku dibasuh dengan Air Zam Zam, kemudian diisi dengan kebijaksanaan (hikmah) dan keimanan. Dan didatangkan kepadaku binatang putih yang lebih kecil dari kuda dan lebih besar dari baghal (peranakan kuda dan keledai), yaitu Buraq. HR al-Bukhari (3207).

Isra’ Mi’raj Dalam Prespektif Al Qur’an, Hadits dan Sains

Oleh:
Mishad Khairi

Dalam pengertiannya, Isra’ Mi’raj merupakan perjalanan suci, dan bukan sekadar perjalanan “wisata” biasa bagi Rasul. Sehingga peristiwa ini menjadi perjalanan bersejarah yang akan menjadi titik balik dari kebangkitan dakwah Rasulullah SAW. John Renerd dalam buku ”In the Footsteps of Muhammad: Understanding the Islamic Experience,” seperti pernah dikutip Azyumardi Azra, mengatakan bahwa Isra Mi’raj adalah satu dari tiga perjalanan terpenting dalam sejarah hidup Rasulullah SAW, selain perjalanan hijrah dan Haji Wada. Isra Mi’raj, menurutnya, benar-benar merupakan perjalanan heroik dalam menempuh kesempurnaan dunia spiritual.

Ketika Nabi Muhammad SAW menceritakan pengalamannya pergi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, kemudian ke langit ke 7 hingga Sidratul Muntaha dalam waktu semalam, maka orang-orang kafir Quraisy mentertawakannya, sementara banyak orang yang telah masuk Islam, akhirnya murtad kembali karena tidak percaya akan Isra’ dan Mi’raj.

Klasifikasi Hadits berdasarkan pada Kuat Lemahnya Berita

Berdasarkan pada kuat lemahnya hadits tersebut dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu hadits maqbul (diterima) dan mardud (tertolak). Hadits yang diterima terbagi menjadi dua, yaitu hadits yang shahih dan hasan. Sedangkan yang tertolak disebut juga dengan dhaif.

1. Hadits Yang Diterima (Maqbul)
Hadits yang diterima dibagi menjadi 2 (dua):
1. 1. Hadits Shahih
1. 1. 1. Definisi:
Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Nukhbatul Fikar, yang dimaksud dengan hadits shahih adalah adalah:
Hadits yang dinukil (diriwayatkan) oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber’illat dan tidak janggal.
Dalam kitab Muqaddimah At-Thariqah Al-Muhammadiyah disebutkan bahwa definisi hadits shahih itu adalah:
Hadits yang lafadznya selamat dari keburukan susunan dan maknanya selamat dari menyalahi ayat Quran.

Hadits Adzan di Telinga Bayi

Adzan di telinga bayi di saat ia baru lahir, hampir termasuk perkara yang disepakati. Fenomena seperti ini, nampak tersebar di Negeri kita yang jauh dari Ulama rabbaniyyin yang mengajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shohih, sehingga membantu tersebar hal ini. Selain itu, banyak da’i yang berpangku tangan dan tidak mau meneliti masalah ini lebih detail lagi dari segi keakuratan hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah ini, masalah disyari’atkannya adzan ditelinga bayi di hari kelahirannya

Sebagai beban dan amanah ilmiah,kami perlu jelaskan tentang kondisi hadits yang diajdikan dasar perkara itu. Menurut pemeriksaan para ulama terhadap riwayat-riwayat dan jalur-jalur hadits adzan di telinga bayi, cuma ada tiga jalur atau empat: 

Tokoh Tokoh Ulama Ahli Hadits

Penulis: Asy Syaikh Abu Abdirrahman Fauzi Al Atsary

Perintis jejak pertama yang mengenakan mahkota fuqaha ahli hadits adalah para sahabat Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam.

Yang paling masyhur dari mereka antara lain:

1. Khalifah yang empat (Radhiyallahu ‘anhum ) :

• Abu Bakr Ash-Shiddiq
• Umar bin Al-Khaththab
• Utsman bin Affan
• Ali bin Abi Thalib

2. Al-Abadillah (Radhiyallahu ‘anhum ) :

• Ibnu Umar
• Ibnu Abbas
• Ibnu Az-Zubair
• Ibnu Amr
• Ibnu Mas'ud
• Aisyah
• Ummu Salamah
• Zainab
• Anas bin Malik
• Zaid bin Tsabit
• Abu Hurairah
• Jabir bin Abdillah
• Abu Said Al-Khudri
• Mu'adz bin Jabal

SEMBILAN TUDUHAN DUSTA TERHADAP SYAIKH AL-ALBANI

Oleh
Gholib Arif Nushoiroot

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah.

Wa Ba’du.

Al-Albani rahimahullah, ahli hadits abad ini, dijuluki sebagai muhaddits As-Syam (ahli hadits negeri Syam) –andai saja dijuluki sebagai Muhadditsud Dunya (ahli hadits dunia)- tentu ia berhak menyandangnya, wa la uzakki’ ala Allahi ahada. Beliau sebagaimana ulama lainnya, pernah dilontarkan kepadanya tuduhan-tuduhan dan kedustaan-kedustaan.


Kedustaan dan tuduhan tersebut terangkum dalam sembilan point berikut ini:

1). (Al-Albani) ahli hadits yang tidak paham fikih
2). Tidak mengetahui ilmu ushul
3). Tidak memiliki guru.
4). Syad (ganjil), menyendiri dari pendapat umumnya masyarakat.
5). Tidak menghormati ulama, dan tidak mengetahui ketinggian kedudukan mereka.
6). Bermadzhab dzhoiri
7). Mutasahil (gampang/mudah) men-shahih-kan hadits
8). Keputusannya dalam menghukumi hadits-hadits berlawanan, satu sama lain.
9). Tidak perhatian dengan matan hadits.

Ahli Hadits, Lebih dari Sekedar Seorang Programmer

Admin
Ya, memang benar. Kalau dipikir-pikir seseorang seperti saya ataupun orang-orang yang lebih senior daripada saya dalam masalah programming, ternyata tidak ada apa-apanya dibandingkan kemampuan yang dimiliki oleh seorang ahli hadits. Betapa tidak, seorang ahli hadits seperti Syaikh Muhammad Nasirudin Al Albani rahimahulloh, sampai ke jaman salaf dulu seperti Imam Bukhari ternyata mereka adalah orang-orang yang luar biasa.

Fenomena Inkar Sunnah

Oleh:  Ust. Idrus Abidin, Lc. MA.
(Dosen PSI Al-Manar)

PENDAHULUAN
Sunnah Nabi, bagi umat Islam, adalah salah satu sumber dari dua sumber utama yang ada. Posisinya terhadap al-Qur’an sangat urgen. Ia menjelaskan apa yang masih mujmal (global), membatasi yang mutlak, dan mengkhususkan yang masih umum. Bahkan memperluas pembahasan hal-hal yang masih ringkas.
Banyak ayat menjelaskan urgensitas ini. 

Allah swt memerintahkan Rasul-Nya agar menjelaskan bahwa mematuhi-Nya berarti mutlak harus mengikutinya (QS.4:59). Keimanan seorang muslim tidaklah diangap sah jika tidak menjadikan Rasulullah saw sebagai pemutus atas berbagai masalah yang dihadapi, lalu kemudian menerima keputusan itu tanpa rasa berat dan terpaksa (QS.4:65).

BIOGRAFI IMAM TIRMIDZI

Pertumbuhan beliau

Nama: Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin adl Dlahhak
Kunyah beliau: Abu ‘Isa
Nasab beliau:
  1. As Sulami; yaitu nisbah kepada satu kabilah yang yang di jadikan sebagai afiliasi beliau, dan nisbah ini merupakan nisbah kearaban
  2. At Tirmidzi; nisbah kepada negri tempat beliau di lahirkan (Tirmidz), yaitu satu kota yang terletak di arah selatan dari sungai Jaihun, bagian selatan Iran.
Tanggal lahir: 
para pakar sejarah tidak menyebutkan tahun kelahiran beliau secara pasti, akan tetapi sebagian yang lain memperkirakan bahwa kelahiran beliau pada tahun 209 hijriah. Sedang Adz Dzahabi berpendapat dalam kisaran tahun 210 hijriah.

BIOGRAFI IMAM ABU DAUD

Pertumbuhan beliau

Nama:
  • Menurut Abdurrahman bin Abi Hatim, bahwa nama Abu Daud adalah Sulaiman bin al Asy’ats bin Syadad bin ‘Amru bin ‘Amir.
  • Menurut Muhammad bin Abdul ‘Aziz Al Hasyimi; Sulaiman bin al Asy’ats bin Basyar bin Syadad.
Ibnu Dasah dan Abu ‘Ubaid Al Ajuri berkata; Sulaiman bin al Asy’ats bin Ishaq bin Basyir bin Syadad. Pendapat ini di perkuat oleh Abu Bakr Al Khathib di dalam Tarikhnya. Dan dia dalam bukunya menambahi dengan; Ibnu ‘Amru bin ‘Imran al Imam, Syaikh as Sunnah, Muqaddimu al huffazh, Abu Daud al-azadi as-Sajastani, muhaddits Bashrah.
Nasab beliau:
Al Azadi, yaitu nisbat kepada Azd yaitu qabilah terkenal yang ada di daerah Yaman.
Sedangkan as-Sijistani, ada beberapa pendapat dalam nisbah ini, di antaranya:

Biografi Imam A Zuhri

Namanya: Muhammad bin Muslim bin Abdillah bin Syihab bin Abdillah bin Al-Harits bin Zuhrah bin Kitab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib.
Dia adalah seorang Imam yang luas ilmunya, al-Hafizh di zamannya, Abu Bakar  Al-Qurasy Az-Zuhri  al-Madani. Dia bertempat tinggal di Syam.
Kelahirannya. Duhaim dan Ahmad bin Shaleh berkata, “ Dia lahir pada tahun 50 Hijriyah, “Khulaifah bin Khayyat berkata, “Dia dilahirkan pada tahun 51 Hijriyah. [1]
Sifat-sifatnya: Muhammad bin Yahya bin Abi Umar dari Sufyan berkata, “aku pernah melihat Az-Zuhri dengan rambut dan jenggotnya yang berwarna kemerah-merahan.”
Adz-Dzahabi berkata, “Dia adalah orang yang terhormat dan senang memakai pakaian militer, mempunyai perangai yang baik dalam pemerintahan Bani Umayyah.[2]
 Senjungan Para Ulama terhadapnya
Dari Amr bin Dinar, dia berkata, “Aku belum pernah melihat seorang pun yang lebih mendalami ilmu hadits dari Ibnu Syihab.[3]

Imam Az Zuhri Sang Mahaguru Para Ahli Hadits


Hisyam bin Abdul Malik, Khalifah Kesepuluh Daulat Umayyah, ingin menguji seberapa kuat hapalan Imam az-Zuhri, seorang ahli hadits di masanya. Sang Khalifah ingin az-Zuhri mendiktekan hadits kepada anaknya dengan dibantu seorang juru tulis tanpa melihat catatan. Dengan lancarnya Imam az-Zuhri mendiktekan empat ratus hadits Rasulullah SAW.

Beberapa bulan kemudian, Khalifah Hisyam kembali memanggil Imam az-Zuhri. Kepadanya Khalifah berpura-pura menyatakan kekecewaannya lantaran hilangnya catatan empat ratus hadits beberapa waktu yang lalu yang didiktekan sang Imam.
Menanggapi keluhan tersebut, Imam az-Zuhri menjawab, "Anda tidak usah khawatir, saya masih cukup segar menghafalnya. Yang penting siapkan saja jurutulis untuk saya diktekan lagi!"

BIOGRAFI IMAM MUSLIM


Pertumbuhan beliau

Nama: Muslim bin al Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi
Kuniyah beliau: Abdul Husain
Nasab beliau:
  1. Al Qusyairi; merupakan nisbah kepada Qabilah afiliasi beliau, ada yang mengatakan bahwa Al Qusyairi merupakan orang arab asli, dan ada juga yang berpendapat bahwa nisbah kepada Qusyair merupakan nisbah perwalian saja
  2. An Naisaburi; merupakan nisbah yang di tujukan kepada negri tempat beliau tinggal, yaitu Naisabur. Satu kota besar yang terletak di daerah Khurasan