Pages - Menu

BIOGRAFI IMAM DARIMI

CD Hadis 9 Imam beli di sini!
Pertumbuhan beliau
Nama: Beliau adalah Abdullah bin Abdurrahman bin al Fadhl bin Bahram bin Abdush Shamad.
Kuniyah beliau; Abu Muhammad
Nasab beliau:
1. At Tamimi; adalah nisbah yang ditujukan kepada satu qabilah Tamim.
2. Ad Darimi; adalah nisbah kepada Darim bin Malik dari kalangan at Tamimi. Dengan nisbah ini beliau terkenal.


3. As Samarqandi; yaitu nisbah kepada negri tempat tinggal beliau

BIOGRAFI IMAM NASA’I

Pertumbuhan beliau
Nama: Ahmad bin Syu’aib bin Ali bin Sinan bin Bahr
Kuniyah beliau: Abu Abdirrahman
Nasab beliau: An Nasa`i dan An Nasawi, yaitu nisbah kepada negri asal beliau, tempat beliau di lahirkan. Satu kota bagian dari Khurasan.
Tanggal lahir: tahun 215 hijriah
Sifat-sifat beliau: An Nasa`i merupakan seorang

Gereja Amerika Serukan Bakar Al-Qur'an Dalam Peringatan 11 September !

NEW YORK (voa-islam.com): Sebuah gereja di Florida, Amerika Serikat menyeru untuk membakar Al Qur'an, pada tanggal 11 September selama perayaan tahunan kesembilan memperingati serangan 11 September. Gereja Kristen yang terletak di wilayah Gainesville tersebut mengatakan berusaha untuk menjadikan peringatan tersebut "hari dunia untuk membakar Al-Qur'an".

Telah diluncurkan sebuah halaman di situs jejaring sosial populer "Facebook" untuk mengumpulkan sebanyak mungkin orang yang berpartisipasi dalam

Biografi Imam Malik


Nama: Mâlik bin Anas bin Mâlik bin Abi Amir bin Amru bin Al Harits bin ghailân bin Hasyat bin Amru bin Harits.
Kunyah beliau: Abu Adbillah
Nasab beliau:
1. Al Ashbuhi; adalah nisbah yang di tujukan kepada dzi ashbuh, dari Humair
2. Al Madani; nisbah kepada Madinah, negri tempat beliau tinggal.
Tanggal lahir:
Beliau dilahirkan di Madinah tahun 93 H, bertepatan dengan tahun meninggalnya sahabat yang mulia Anas bin Malik. Ibunya mengandung dia selama tiga tahun.

Bacaan Wajib Bagi yang Ingin Berhenti Merokok


Banyak orang mengeluhkan betapa sulitnya berhenti rokok, dengan berbagai alasan dan penyebab. Banyak yang bilang telah berusaha dengan susah payah tapi masih belum mampu.
Di mana peran agama dalam kehidupan para perokok tersebut? Bukankah telah jelas apa konsekuensi melanggar hukum Allah? Keberatan apalagi yang mengganjal mereka untuk meninggalkan sesuatu yang telah jelas-jelas agama melarangnya?
Di Hong Kong, rokok dilarang beriklan baik di media cetak maupun elektronik. Sebaliknya media massa gencar mengiklankan motivasi agar masyarakat berhenti merokok. Bahkan di sebagian besar tempat umum dijadikan area terlarang bagi seseorang untuk merokok. Jika melanggar larangan merokok yang telah ditentukan pemerintah, akan dikenai denda HKD

GERAKAN SEKELUARGA HAFAL AL-QURAN DAN HADITS

KHQH…!
SEKELUARGA HAFAL AL-QURAN DAN HADITS

Masih ingat Husain Thabathaba`i?
Ia seorang bocah Iran yang sangat menakjubkan… Disebut-sebut sebagai mukjizat akhir abad 20. Ia seorang fenomena yang sangat langka. Dalam usia 5 tahun sudah hafal Al-Quran. Bukan saja hafal bunyi ayat, terdapat dalam surah apa, dan juga urutannya dalam Al-Quran ada di mana, tetapi juga ia bisa menafsirkan setiap ayat yang ia hafal. Ia juga bisa memberikan komentar atas sesuatu –yang dilihat, didengar, dan ditanyakan kepadanya—dengan menggunakan ayat-ayat Al-Quran yang ia hafal. Dan… yang lebih menakjubkan lagi, komentarnya itu tepat, relevan dengan sesuatu itu…

Hafal 2.500 Hadits, Mahasiswa UNISBA Juarai Lomba Hafalan Hadits se-ASEAN

BANDUNG (voa-islam.com) - Siapa sangka, Eko Prasetyo Murdi Utomo, mahasiswa Unisba Bandung yang duduk di semester 7 ini memiliki hafalan sampai 2.500 hadits. Kemampuannya inilah yang mengantarkan, pemuda kelahiran Pontianak, 23 tahun lalu itu, berhasil menjuarai lomba hafalan hadits se-ASEAN.

Dalam lomba yang digelar 27-29 Desember lalu di Jakarta itu, Eko berhasil menyisihkan 110 orang kompetitor dari Indonesia dan negara-negara ASEAN. Atas kemenangannya, Eko mendapatkan hadiah uang tunai Rp 25 juta dan naik

haji gratis di tahun ini. Dalam lomba tersebut, Eko dituntut hafal 500 hadits yang saat lomba akan dipilih lima hadits

Di Bulan Ramadhan, Jamaah Muslim ke Arab Saudi Meningkat

Selasa, 17 Agustus 2010, 10:59 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,Pejabat Arab Saudi mengatakan jumlah visa yang diterbitkan untuk jamaah asing pada bulan Ramadhan meningkat sebesar 16 persen. Kementerian urusan Haji Arab Saudi mengatakan pihaknya tadinya merencanakan untuk mengeluarkan 792 ribu visa selama bulan puasa.

Tetapi jumlah ini telah meningkat menjadi 911 ribu karena permintaan yang tinggi dari luar negeri dan persediaan kamar lebih banyak di hotel-hotel di kota-kota suci seperti Mekah dan Medina. Ribuan warga Muslim dari seluruh dunia melakukan ziarah ke kota-kota suci Arab Saudi selama Ramadhan.

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Yang Hanya Mewajibkan Qadla' (Tidak Kafarat) - lanjutan

Sebelumnya kami mohon maaf atas penayangan materi "Fikih Puasa" terdahulu tanpa memperinci istilah Qadla dan Kafarah. Sehingga agak membingungkan sebagaian pembaca.

Qadla adalah Kewajiban mengerjakan salah satu perintah agama namun tidak bisa dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan karena berbagai halangan.
Contoh: Puasa Ramadhan dan Salat
Kafarah adalah Denda bagi orang yang melanggar kewajiban agama dengan ketetapan yang telah ditentukan (ketentuan kafarah yang berkaitan puasa akan diterangkan lebih lanjut) -editor.
--------

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Yang Hanya Mewajibkan Qadla' (Tidak Kafarat) 1

Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam: yang mewajibkan qadla' saja (tidak kafarat), dan ada yang mengharuskan qadla' dan kafarat. Kali ini, kita akan menampilkan yang pertama, yang mewajibkan qadla' saja, menurut 4 mazhab besar : Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanbaliyah.

A. Mazhab Hanafiyah

Hal-hal yang membatalkan puasa, dalam mazhab Hanafiyah ini terbagi ke dalam 3 kelompok besar. Pertama, memakan/menelan/meminum sesuatu yang tidak selayaknya ia makanan. Masuk dalam kelompok ini adalah hal-hal berikut:

Puasa Juga Bikin Awet Muda

KOMPAS.com - Puasa memberikan banyak manfaat; selain belajar menahan godaan, juga untuk menurunkan berat badan. Contohnya seperti yang dilakukan umat muslim pada bulan Ramadhan, atau umat nasrani yang mulai memasuki masa puasa dan pantang hari ini, Rabu (17/2/2010). Bahkan, akan lebih baik bila puasa dilakukan secara rutin, tak cuma menjelang hari raya Lebaran atau Paskah.
Hal ini sudah dibuktikan dari penelitian yang dilakukan University of California. Hasil studi menunjukkan, pembatasan jumlah kalori, khususnya ketika berselang-seling (tiap dua hari sekali), dapat menurunkan risiko penyakit jantung dan kanker, dan menurunkan berat badan.

RISALAH SYAHRI RAMADHAN

Oleh
Kholid bin Abdullah Al-Hamudiy


Saudaraku muslim dan muslimah…

Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

Kami sampaikan risalah ini kepada Anda dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Kami sampaikan risalah ini dari lerung hati kami yang paling dalam, disertai luapan cinta kami kepada Anda karena Allah. Kita mohon kepada Allah yang Maha Perkasa agar Dia mempertemukan kami dan Anda kelak di Surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan dan rahmat.


Saudaraku muslim dan muslimah…

Sehubungan dengan akan datangnya bulan Ramadhan, kami sampaikan sebuah nasihat sebagai sebuah hadiah yang berharga. Kami tidaklah membuat sesuatu yang baru dalam nasihat ini, melainkan sebagai suatu pengingatan yang insya Allah akan bermanfaat untuk orang-orang yang beriman. Kami harap, semoga Anda berkenan menerimanya dengan lapang dada dan mendoakan kita semua agar senantiasa dijaga, dibimbing oleh Allah Yang Maha Kuasa di jalan yang diridhoi-Nya.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan bulan Ramadhan dari bulan-bulan yang lainnya. Diantara kekhususan dan keutamaan Ramadhan antara lain:

Peneliti: Puasa itu Menyehatkan!

Tak seperti di Indonesia, di Belanda tak banyak ditemukan studi tentang Ramadhan dan puasa. Tapi kajian di Belanda, puasa tetap menyehatkan

Hidayatullah.com--
Sudah disepakati bahwa puasa umat muslim tidak baik bagi kesehatan orang sakit. Tapi apakah baik bagi kesehatan secara umum? Atau ini hanya sekedar praktik agama yang tidak ada kaitannya dengan kesehatan?

Islam tidak memaksakan puasa, kecuali bagi orang muslim dewasa yang sehat. Pasien yang mengidap penyakit kronis dan hidup pendek, dibebaskan darinya.

Banyak cendekia hukum syariah mengatakan, puasa dilarang apabila merugikan kesehatan. Walaupun disepakati puasa tidaklah sehat bagi orang-orang sakit, tapi ada perbedaan pendapat mengenai manfaatnya bagi orang sehat.

Syarat dan Rukun Puasa

Syarat Wajib Puasa[1]
Syarat wajibnya puasa yaitu: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh[2], dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa.[3]

Syarat Wajibnya Penunaian Puasa[4]
Syarat wajib penunaian puasa, artinya ketika ia mendapati waktu tertentu, maka ia dikenakan kewajiban puasa. Syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut.
(1) Sehat, tidak dalam keadaan sakit.
(2) Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). Kedua syarat ini termasuk dalam syarat wajib penunaian puasa dan bukan syarat sahnya puasa dan bukan syarat wajibnya qodho’ puasa. Karena syarat wajib penunaian puasa di sini gugur pada orang yang sakit dan orang yang bersafar. Ketika mereka tidak berpuasa saat itu, barulah mereka qodho’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika mereka tetap berpuasa dalam keadaan demikian, puasa mereka tetap sah.
(3) Suci dari haidh dan nifas. Dalilnya adalah hadits dari Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hadits tersebut adalah,
عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.”[5] Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas tidak wajib puasa dan wajib mengqodho’ puasanya.[6]

Cinta Sejati Kepada Sang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Hukum Mencintai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Pada suatu hari Umar bin Khattab berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku sendiri.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak, demi Allah, hingga aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Maka berkatalah Umar, “Demi Allah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri!” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [XI/523] no: 6632)

Di lain kesempatan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Demi Allah, salah seorang dari kalian tidak akan dianggap beriman hingga diriku lebih dia cintai dari pada orang tua, anaknya dan seluruh manusia.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, lihat Fath al-Bari [I/58] no: 15, dan Muslim dalam Shahih-nya [I/67 no: 69])

Hadits-hadits Kisah Isra Miraj

Berikut ini adalah kisah-kisah Isra Mi’raj yang sesuai hadist-hadist Shahih.
1. Qatadah: Telah mengisahi kami Anas bin Malik, dari Malik bin Sha’sha’ah ra, ia telah berkata: Telah bersabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: “Ketika aku di al-Bait (yaitu Baitullah atau Ka’bah) antara tidur dan jaga”, kemudian beliau menyebutkan tentang seorang lelaki di antara dua orang lelaki. “Lalu didatangkan kepadaku bejana dari emas yang dipenuhi dengan kebijaksanaan dan keimanan.
Kemudian aku dibedah dari tenggorokan hingga perut bagian bawah. Lalu perutku dibasuh dengan Air Zam Zam, kemudian diisi dengan kebijaksanaan (hikmah) dan keimanan. Dan didatangkan kepadaku binatang putih yang lebih kecil dari kuda dan lebih besar dari baghal (peranakan kuda dan keledai), yaitu Buraq. HR al-Bukhari (3207).

Isra’ Mi’raj Dalam Prespektif Al Qur’an, Hadits dan Sains

Oleh:
Mishad Khairi

Dalam pengertiannya, Isra’ Mi’raj merupakan perjalanan suci, dan bukan sekadar perjalanan “wisata” biasa bagi Rasul. Sehingga peristiwa ini menjadi perjalanan bersejarah yang akan menjadi titik balik dari kebangkitan dakwah Rasulullah SAW. John Renerd dalam buku ”In the Footsteps of Muhammad: Understanding the Islamic Experience,” seperti pernah dikutip Azyumardi Azra, mengatakan bahwa Isra Mi’raj adalah satu dari tiga perjalanan terpenting dalam sejarah hidup Rasulullah SAW, selain perjalanan hijrah dan Haji Wada. Isra Mi’raj, menurutnya, benar-benar merupakan perjalanan heroik dalam menempuh kesempurnaan dunia spiritual.

Ketika Nabi Muhammad SAW menceritakan pengalamannya pergi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, kemudian ke langit ke 7 hingga Sidratul Muntaha dalam waktu semalam, maka orang-orang kafir Quraisy mentertawakannya, sementara banyak orang yang telah masuk Islam, akhirnya murtad kembali karena tidak percaya akan Isra’ dan Mi’raj.

Klasifikasi Hadits berdasarkan pada Kuat Lemahnya Berita

Berdasarkan pada kuat lemahnya hadits tersebut dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu hadits maqbul (diterima) dan mardud (tertolak). Hadits yang diterima terbagi menjadi dua, yaitu hadits yang shahih dan hasan. Sedangkan yang tertolak disebut juga dengan dhaif.

1. Hadits Yang Diterima (Maqbul)
Hadits yang diterima dibagi menjadi 2 (dua):
1. 1. Hadits Shahih
1. 1. 1. Definisi:
Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Nukhbatul Fikar, yang dimaksud dengan hadits shahih adalah adalah:
Hadits yang dinukil (diriwayatkan) oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber’illat dan tidak janggal.
Dalam kitab Muqaddimah At-Thariqah Al-Muhammadiyah disebutkan bahwa definisi hadits shahih itu adalah:
Hadits yang lafadznya selamat dari keburukan susunan dan maknanya selamat dari menyalahi ayat Quran.

Hadits Adzan di Telinga Bayi

Adzan di telinga bayi di saat ia baru lahir, hampir termasuk perkara yang disepakati. Fenomena seperti ini, nampak tersebar di Negeri kita yang jauh dari Ulama rabbaniyyin yang mengajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shohih, sehingga membantu tersebar hal ini. Selain itu, banyak da’i yang berpangku tangan dan tidak mau meneliti masalah ini lebih detail lagi dari segi keakuratan hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah ini, masalah disyari’atkannya adzan ditelinga bayi di hari kelahirannya

Sebagai beban dan amanah ilmiah,kami perlu jelaskan tentang kondisi hadits yang diajdikan dasar perkara itu. Menurut pemeriksaan para ulama terhadap riwayat-riwayat dan jalur-jalur hadits adzan di telinga bayi, cuma ada tiga jalur atau empat: 

Tokoh Tokoh Ulama Ahli Hadits

Penulis: Asy Syaikh Abu Abdirrahman Fauzi Al Atsary

Perintis jejak pertama yang mengenakan mahkota fuqaha ahli hadits adalah para sahabat Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam.

Yang paling masyhur dari mereka antara lain:

1. Khalifah yang empat (Radhiyallahu ‘anhum ) :

• Abu Bakr Ash-Shiddiq
• Umar bin Al-Khaththab
• Utsman bin Affan
• Ali bin Abi Thalib

2. Al-Abadillah (Radhiyallahu ‘anhum ) :

• Ibnu Umar
• Ibnu Abbas
• Ibnu Az-Zubair
• Ibnu Amr
• Ibnu Mas'ud
• Aisyah
• Ummu Salamah
• Zainab
• Anas bin Malik
• Zaid bin Tsabit
• Abu Hurairah
• Jabir bin Abdillah
• Abu Said Al-Khudri
• Mu'adz bin Jabal