Pages - Menu

Showing posts with label materi Islam. Show all posts
Showing posts with label materi Islam. Show all posts

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Yang Hanya Mewajibkan Qadla' (Tidak Kafarat) - lanjutan

Sebelumnya kami mohon maaf atas penayangan materi "Fikih Puasa" terdahulu tanpa memperinci istilah Qadla dan Kafarah. Sehingga agak membingungkan sebagaian pembaca.

Qadla adalah Kewajiban mengerjakan salah satu perintah agama namun tidak bisa dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan karena berbagai halangan.
Contoh: Puasa Ramadhan dan Salat
Kafarah adalah Denda bagi orang yang melanggar kewajiban agama dengan ketetapan yang telah ditentukan (ketentuan kafarah yang berkaitan puasa akan diterangkan lebih lanjut) -editor.
--------

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa Yang Hanya Mewajibkan Qadla' (Tidak Kafarat) 1

Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam: yang mewajibkan qadla' saja (tidak kafarat), dan ada yang mengharuskan qadla' dan kafarat. Kali ini, kita akan menampilkan yang pertama, yang mewajibkan qadla' saja, menurut 4 mazhab besar : Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanbaliyah.

A. Mazhab Hanafiyah

Hal-hal yang membatalkan puasa, dalam mazhab Hanafiyah ini terbagi ke dalam 3 kelompok besar. Pertama, memakan/menelan/meminum sesuatu yang tidak selayaknya ia makanan. Masuk dalam kelompok ini adalah hal-hal berikut:

Puasa Juga Bikin Awet Muda

KOMPAS.com - Puasa memberikan banyak manfaat; selain belajar menahan godaan, juga untuk menurunkan berat badan. Contohnya seperti yang dilakukan umat muslim pada bulan Ramadhan, atau umat nasrani yang mulai memasuki masa puasa dan pantang hari ini, Rabu (17/2/2010). Bahkan, akan lebih baik bila puasa dilakukan secara rutin, tak cuma menjelang hari raya Lebaran atau Paskah.
Hal ini sudah dibuktikan dari penelitian yang dilakukan University of California. Hasil studi menunjukkan, pembatasan jumlah kalori, khususnya ketika berselang-seling (tiap dua hari sekali), dapat menurunkan risiko penyakit jantung dan kanker, dan menurunkan berat badan.

RISALAH SYAHRI RAMADHAN

Oleh
Kholid bin Abdullah Al-Hamudiy


Saudaraku muslim dan muslimah…

Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

Kami sampaikan risalah ini kepada Anda dengan penuh kerinduan dan penghormatan. Kami sampaikan risalah ini dari lerung hati kami yang paling dalam, disertai luapan cinta kami kepada Anda karena Allah. Kita mohon kepada Allah yang Maha Perkasa agar Dia mempertemukan kami dan Anda kelak di Surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan dan rahmat.


Saudaraku muslim dan muslimah…

Sehubungan dengan akan datangnya bulan Ramadhan, kami sampaikan sebuah nasihat sebagai sebuah hadiah yang berharga. Kami tidaklah membuat sesuatu yang baru dalam nasihat ini, melainkan sebagai suatu pengingatan yang insya Allah akan bermanfaat untuk orang-orang yang beriman. Kami harap, semoga Anda berkenan menerimanya dengan lapang dada dan mendoakan kita semua agar senantiasa dijaga, dibimbing oleh Allah Yang Maha Kuasa di jalan yang diridhoi-Nya.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan bulan Ramadhan dari bulan-bulan yang lainnya. Diantara kekhususan dan keutamaan Ramadhan antara lain:

Peneliti: Puasa itu Menyehatkan!

Tak seperti di Indonesia, di Belanda tak banyak ditemukan studi tentang Ramadhan dan puasa. Tapi kajian di Belanda, puasa tetap menyehatkan

Hidayatullah.com--
Sudah disepakati bahwa puasa umat muslim tidak baik bagi kesehatan orang sakit. Tapi apakah baik bagi kesehatan secara umum? Atau ini hanya sekedar praktik agama yang tidak ada kaitannya dengan kesehatan?

Islam tidak memaksakan puasa, kecuali bagi orang muslim dewasa yang sehat. Pasien yang mengidap penyakit kronis dan hidup pendek, dibebaskan darinya.

Banyak cendekia hukum syariah mengatakan, puasa dilarang apabila merugikan kesehatan. Walaupun disepakati puasa tidaklah sehat bagi orang-orang sakit, tapi ada perbedaan pendapat mengenai manfaatnya bagi orang sehat.

Syarat dan Rukun Puasa

Syarat Wajib Puasa[1]
Syarat wajibnya puasa yaitu: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh[2], dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa.[3]

Syarat Wajibnya Penunaian Puasa[4]
Syarat wajib penunaian puasa, artinya ketika ia mendapati waktu tertentu, maka ia dikenakan kewajiban puasa. Syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut.
(1) Sehat, tidak dalam keadaan sakit.
(2) Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). Kedua syarat ini termasuk dalam syarat wajib penunaian puasa dan bukan syarat sahnya puasa dan bukan syarat wajibnya qodho’ puasa. Karena syarat wajib penunaian puasa di sini gugur pada orang yang sakit dan orang yang bersafar. Ketika mereka tidak berpuasa saat itu, barulah mereka qodho’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika mereka tetap berpuasa dalam keadaan demikian, puasa mereka tetap sah.
(3) Suci dari haidh dan nifas. Dalilnya adalah hadits dari Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hadits tersebut adalah,
عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat’.”[5] Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas tidak wajib puasa dan wajib mengqodho’ puasanya.[6]

Hadits-hadits Kisah Isra Miraj

Berikut ini adalah kisah-kisah Isra Mi’raj yang sesuai hadist-hadist Shahih.
1. Qatadah: Telah mengisahi kami Anas bin Malik, dari Malik bin Sha’sha’ah ra, ia telah berkata: Telah bersabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam: “Ketika aku di al-Bait (yaitu Baitullah atau Ka’bah) antara tidur dan jaga”, kemudian beliau menyebutkan tentang seorang lelaki di antara dua orang lelaki. “Lalu didatangkan kepadaku bejana dari emas yang dipenuhi dengan kebijaksanaan dan keimanan.
Kemudian aku dibedah dari tenggorokan hingga perut bagian bawah. Lalu perutku dibasuh dengan Air Zam Zam, kemudian diisi dengan kebijaksanaan (hikmah) dan keimanan. Dan didatangkan kepadaku binatang putih yang lebih kecil dari kuda dan lebih besar dari baghal (peranakan kuda dan keledai), yaitu Buraq. HR al-Bukhari (3207).

Isra’ Mi’raj Dalam Prespektif Al Qur’an, Hadits dan Sains

Oleh:
Mishad Khairi

Dalam pengertiannya, Isra’ Mi’raj merupakan perjalanan suci, dan bukan sekadar perjalanan “wisata” biasa bagi Rasul. Sehingga peristiwa ini menjadi perjalanan bersejarah yang akan menjadi titik balik dari kebangkitan dakwah Rasulullah SAW. John Renerd dalam buku ”In the Footsteps of Muhammad: Understanding the Islamic Experience,” seperti pernah dikutip Azyumardi Azra, mengatakan bahwa Isra Mi’raj adalah satu dari tiga perjalanan terpenting dalam sejarah hidup Rasulullah SAW, selain perjalanan hijrah dan Haji Wada. Isra Mi’raj, menurutnya, benar-benar merupakan perjalanan heroik dalam menempuh kesempurnaan dunia spiritual.

Ketika Nabi Muhammad SAW menceritakan pengalamannya pergi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, kemudian ke langit ke 7 hingga Sidratul Muntaha dalam waktu semalam, maka orang-orang kafir Quraisy mentertawakannya, sementara banyak orang yang telah masuk Islam, akhirnya murtad kembali karena tidak percaya akan Isra’ dan Mi’raj.