Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maros, Sulawesi Selatan, prihatin dengan perkembangan aliran Ahad Soht di Dusun Laiya, Desa Mattajang, Kecamatan Cenrana. MUI mengkhawatirkan dampak yang bakal ditimbulkan aliran yang dipimpin Aha’ Daeng Kulle ini.
Ketua MUI Maros, KH Sahabuddin Hamid mengatakan, aliran Ahad Soht telah berumur tiga bulan dan memiliki penganut sekitar 50 orang. “Jika tidak ditangani, maka ajarannya akan terus berkembang,” kata Sahabuddin.
Sahabuddin menyatakan Ahad Soht adalah sesat dan sudah jauh melenceng dari syariat Islam. Menurut dia, ibadah kelompok ini sangat janggal, seperti membaca Al Fatihah secara tidak lengkap dan bercampur bahasa Makassar.